Aksi CSR selama pandemi diapresiasi INFOBRAND.ID dan TRAS N CO Indonesia melalui penghargaan Indonesia Top Corporate Social Responsibility of The Year 2020.
Pelapor, yang bukan merupakan warga Warakas, tetap melaporkan pihak yayasan karena dianggap telah menistakan agama dengan memberikan nasi itu ke umat Islam.