MAKI memastikan dugaan tindak pidana Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait dugaan gratifikasi tidak gugur meski tidak jadi disidang etik oleh Dewas KPK.
Dewas KPK sudah membatalkan sidang etik Lili lantaran Lili duluan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua KPK. Kelompok mahasiswa ini tak berhenti berharap.
"Saat itu ada rapat kabinet dan semua memang berpikir keras bagaimana kebijakan yang harus kita keluarkan agar bisa menahan semua tetap berjalan dengan baik,"