detikNews
Kapan Bareskrim Harus Kembalikan Yacht Rp 3,5 T?
Hakim praperadilan memerintahkan Bareskrim Polri mengembalikan kapal yacht Rp 3,5 triliun ke pihak Equanimity (Cayman) Ltd Islands.
Rabu, 18 Apr 2018 15:14 WIB







































