Polisi menyebut pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta memalsukan dokumen hasil rapid test LNI. Hasil rapid test korban ternyata non-reaktif.
PT Tanjungkarang, Lampung, menguatkan hukuman kepada tiga bandar 45 kg sabu-30 ribu butir pil ekstasi. 1 orang dihukum mati dan 2 lainnya divonis seumur hidup.
262WNI dari Arab Saudi akan tiba ke Indonesia sore ini. Pemerintah Arab Saudi juga membebaskan denda keimigrasian sebesar Rp 9 Miliar terhadap 78 WNI overstay.