Pemerintah melarang semua orang mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021. Lalu, bagaimana bila orang bepergian ke luar kota sebelum dan sesudah tanggal itu?
Keputusan pemerintah Indonesia membolehkan mudik dikecam ahli epidemiologi karena berpotensi menyebabkan penyebaran virus corona menjadi tidak akan terkendali.