detikNews
Bersandal Jepit, Rosidi Diadili Karena Ambil 1 Pohon Jati
Petani hutan Rosidi (41) duduk di kursi pesakitan PN Kendal karena mengambil 1 pohon jati senilai Rp 600 ribu. Pria miskin dan buta huruf ini terancam 10 tahun sesuai pasal 50 UU Kehutanan.
Senin, 14 Mei 2012 12:50 WIB







































