Pajak PBBKB Bersubsidi Tetap, Non Subsidi Naik 10 Persen
Dinas Pendapatan Provinsi Jatim memastikan tidak akan memberlakukan kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk premium dan solar. Kenaikan tarif PBBKB hanya berlaku pada bahan bakar non subsidi.
Minggu, 09 Jan 2011 17:39 WIB







































