detikNews
Guru SD di Surabaya yang Cabuli 8 Muridnya Divonis 10 Tahun Penjara
Guru SD di Surabaya yang mencabuli 8 siswa divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan pencabulan anak di bawah umur.
Selasa, 03 Nov 2020 20:29 WIB