DPR melontarkan wacana terkait dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota untuk pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. Wacana ini pun menuai kritikan dari berbagai pihak karena dinilai melenceng dari fungsi legislatif itu sendiri.
DPR mengajukan dana aspiras sebesar Rp 11,2 triliun. Alasan karena Musrembang tidak optimal dinilai tidak logis karena DPR seperti mengkritik dirinya sendiri.