detikNews
Alasan DPRD DKI Gunakan UU Pilkada Untuk Berhentikan Ahok
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menjelaskan alasan pemilihan UU Pilkada untuk memberhentikan Ahok. Dia menyebut UU itu lebih baru.
Selasa, 30 Mei 2017 14:50 WIB







































