Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan menjadi 4,75% untuk dorong pertumbuhan ekonomi. Penurunan ini diharapkan tingkatkan permintaan kredit dan investasi.