Pemerintah China marah dan mengecam keras Undang-Undang baru AS yang akan memberikan sanksi kepada para pejabat China atas penahanan massal warga Uighur.
Dubes China untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Chen Xu menegaskan bahwa negaranya bekerja secara serius untuk mengendalikan wabah mematikan virus corona.
Pemerintah mengatakan tujuh pasien baru positif virus Corona (COVID-19) merupakan imported case. Ketujuh pasien itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai jika di Indonesia ramai pro-kontra menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, China justru menerapkan model serupa sejak 1953.