detikNews
Darsem Harus Bayar Rp 4,6 M untuk Lolos dari Hukuman Mati di Saudi
Darsem binti Dawud terancam hukuman mati di Arab Saudi. Namun TKW asal Subang ini bisa lolos dari hukuman itu asalkan membayar diyat atau uang pengganti 2 juta real atau Rp 4,6 miliar.
Selasa, 22 Feb 2011 17:35 WIB







































