Seorang pekerja migran Indonesia asal Indramayu tak bisa pulang ke tanah air. Sebab, selama 11 tahun bekerja di Arab Saudi, Yati Kusniyawati tak digaji majikan.
Ida mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar atas pembentukan LTSA-PMI yang responsif gender guna memberikan layanan dan perlindungan bagi CPMI/PMI.
Para CPMI ini dijanjikan bekerja sebagai pekerja rumah tangga dan tiap-tiap CPMI juga telah diiming-imingi uang saku sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta.