detikFinance
Aset PLN Bisa Jadi Jaminan Asal Disetujui Menneg BUMN
PLN bisa saja menjaminkan asetnya untuk memperoleh pendanaan bagi crash program. Syaratnya, PLN sudah mengantongi izin dari Menneg BUMN.
Kamis, 19 Jul 2007 18:34 WIB







































