Tim penyidik KPK datang ke Gresik. Kedatangan mereka diduga terkait korupsi dana hibah yang ditujukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijatuhi sanksi etik atas kasus penyalahgunaan jabatan untuk mutasi ASN. Nurul Ghufron mendapat sanksi potongan gaji 20%.