Dalam Rakerkesnas 2020 pada 17-21 Februari yang lalu mengemuka tentang kegiatan promotif preventif yang harus menjadi arus utama kesehatan di Indonesia.
Wakil ketua komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan DPR RI menghormati putusan MA. Sebagai lembaga di negara hukum DPR mengikuti aturan yang berlaku.