detikNews
Begini Cara Klaim Ganti Rugi Mobil yang Tertimpa Pohon Tumbang ke Jokowi
Hujan deras disertai angin kencang mulai melanda Jakarta. Hal ini kerap membuat pohon tumbang sehingga menimpa mobil di jalan. Pemprov DKI memberi ganti rugi maksimal Rp 10 juta untuk mengganti kerusakan itu.
Rabu, 30 Okt 2013 10:12 WIB







































