detikNews
Jika Ada Gugatan Hasil Pilpres, MK Buat Putusan Paling Lambat 21 Agustus
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan putusan sengketa Pilpres 2014 akan diketok selambat-lambatnya pada 21 Agustus 2014. Hal itu bisa dilakukan dengan catatan pengumuman rekapitulasi oleh KPU pusat tidak molor.
Rabu, 16 Jul 2014 12:49 WIB







































