detikNews
Korupsi Proyek di ESDM, Ridwan Sanjaya Divonis 6 Tahun Penjara
Pejabat Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Ridwan Sanjaya, divonis 6 tahun penjara.
Selasa, 06 Mar 2012 12:23 WIB







































