detikJatim
Ketua-Bendahara KONI Kota Pasuruan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
Kejaksaan Negeri Pasuruan menetapkan Ketua dan Bendahara KONI sebagai tersangka korupsi dana hibah 2023-2025, dengan kerugian negara mencapai Rp481 juta.
Jumat, 30 Okt 2026 09:46 WIB







































