Puluhan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) diringkus buntut perkara lahan parkir di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel).
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus dan menetapkan 31 orang anggota Ormas PP sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan intimidasi.