ASR alias Tukul (17), eksekutor pembacokan pelajar hingga tewas di Simpang Pomad Kota Bogor dituntut hukuman penjara 7,5 tahun. Begini perjalanan kasusnya.
Polisi telah menemukan bocah yang dikabarkan diculik di mal di Kota Bogor. Faktanya, bocah itu ternyata tidak diculik, melainkan dibawa ibu kandung sendiri.