Penghematan subsidi akibat penurunan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik yang awalnya ditetapkan Rp 359,03 triliun menjadi hanya Rp 317,12 triliun.
PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik non subsidi atau tariff adjusment untuk periode Januari hingga Maret 2021 tetap atau tidak mengalami perubahan.