KPK mengingatkan kepala daerah di NTB untuk tidak melakukan korupsi. Sebab, 26 dari 34 provinsi tercatat sudah melakukan korupsi sejak 2004 sampai 2020.
Masyarakat ramai-ramai menanti janji KPK yang akan mengusut kasus suap AKP Stepanus Robin Pattuju. Janji KPK dipertanyakan setelah nama Azis Syamsuddin muncul.
Jaksa KPK mengungkap satu per satu lima perkara di KPK yang berkaitan dengan dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepnus Robin Pattuju. Apa saja 5 perkara itu?
AKP Robin didakwa menerima suap dengan total Rp 11,5 miliar. Dalam perkara itu, terungkap berbagai hal, mulai dari aliran suap hingga kode yang digunakan.
ICW melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Bareskrim. ICW menduga Lili melanggar hukum karena berkomunikasi dengan Walkot Tanjungbalai M Syahrial.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, menambah daftar panjang pasangan suami-istri yang dijerat KPK karena diduga korupsi.