KPK mengungkap alasan baru menahan eks anggota BPK Rizal Djalil di perkara suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum setelah setahun jadi tersangka.
Djalil mengklaim dia tidak menerima uang sepersen pun dalam perkara korupsi yang menjeratnya ini. Rizal menyebut akan membuka semua perkara ini di persidangan.
KPK terus mengurus kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Hai ini, KPK memanggil tersangka Rizal Djalil.
Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB, telah menjalani sidang perdana kasus suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim. Aries didakwa menerima suap sekitar Rp 3 miliar.