detikNews
Penganiaya PRT di Medan Dihukum 30 Bulan Penjara
Kiki Andika (21) dijatuhi hukuman 30 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap tiga Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Medan.
Rabu, 15 Apr 2015 19:15 WIB







































