detikNews
WN Inggris Penampar Petugas Imigrasi Bali Kini 'Serang' Pemerintah RI
Taqaddas divonis 6 bulan penjara karena menampar staf imigrasi Bali. Ternyata ia kembali membuat ulah dengan mencuit yang berisi 'serangan' ke pemerintah RI.
Rabu, 20 Feb 2019 12:59 WIB







































