Pemerintah Prancis akan melakukan tindakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya dengan menyasar puluhan masjid-masjid yang dicurigai menyuburkan ekstremisme.
Sebanyak 13 orang diadili di Prancis atas dugaan pelecehan Islam di media sosial. Di antanranya gadis remaja bernama Mila memposting kata-kata kasar anti-Islam.
Polisi menyetop kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean. Polisi menyatakan laporan Ayu Thalia tak terbukti hingga disetop.