Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali mengancam BRICS. Trump mengancam BRICS dengan tambahan tarif impor 10% jika mengganggu kepentingan AS.
Undang-undang (UU) baru yang mengatur mata uang kripto atau cryptocurrency, termasuk soal Stablecoin disahkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.