Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis daftar terbaru kosmetik ilegal yang berbahaya dan bisa memicu kanker. Dalam temuannya, BPOM mencatat ada 18 produk,
Majelis hakim memvonis hukuman penjara seumur hidup untuk tiga oknum prajurit TNI pembunuh Imam Masykur. Ketiga terdakwa juga divonis pemecat dari instansi TNI.
BPOM RI menemukan lebih dari dua juta pieces kosmetik ilegal beredar di Indonesia, banyak yang mengandung pewarna K3 hingga K10 pemicu kanker. Ini daftarnya.
BPOM RI melihat ada tren peningkatan temuan kasus obat dan kosmetik berbahaya selama tiga tahun terakhir. Temuan meningkat 10-20 persen setiap tahunnya.
Binaragawan Cody Gibson menceritakan masa kelamnya saat kecanduan narkoba. Bobot tubuhnya merosot tidak wajar hingga mengalami luka-luka yang parah pada kulit.
BPOM RI menemukan 51 jenis obat tradisional-suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Obat-obat tersebut beredar secara ilegal dan berbahaya.