detikNews
Tak Ada Sanksi untuk Pengacara yang Hamburkan Rp 40 Juta di Kantor Polisi
Peradi Banyuwangi memastikan tidak ada pelanggaran etik terkait aksi pengacara hamburkan uang Rp 40 juta. Menurut Peradi, tak ada yang dilanggar dalam kasus itu
Selasa, 16 Nov 2021 18:06 WIB







































