Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan akan mengkaji soal revisi Undang-Undang ITE setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keppres amnesti untuk Baiq Nuril.
Pembahasan surat pertimbangan amnesti dari Presiden Jokowi untuk Baiq Nuril akan diputuskan esok hari. Komisi III DPR akan mengundang Menkum HAM Yasonna Laoly.