detikFinance
Catat! Cara Hitung Upah Buruh Berubah Mulai 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Dengan begitu, formula penghitungan upah berubah.
Rabu, 24 Feb 2021 14:53 WIB







































