detikFinance
Bapepam Tidak Beri Batas Waktu ke Maybank
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak memberikan batas waktu terhadap Maybank untuk penyelesaian masalah akuisisi saham Bank Internasional Indonesia (BII).
Selasa, 26 Agu 2008 11:57 WIB







































