Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat untuk menekan penyebaran COVID-19, ada cerita bahagia yang melegakan dan datang dari para pejuang ekonomi nasional.
Pemerintah memperpanjang insentif insentif PPh pasal 21 bagi pegawai yang bekerja pada perusahaan yang bergerak di salah satu dari 1.189 bidang usaha tertentu