detikNews
Iseng Melakukan Teror Bisa Terancam 5 Tahun Penjara
Dus handphone yang disimpan di Pos Polisi, Jalan Asia Afrika (Simpang Lima), Bandung, memang tidak terbukti bom. Tetapi aksi yang dilakukan pelaku menjurus teror. Siapapun yang membuat teror meski sekadar iseng, bisa terjerat pidana.
Minggu, 20 Mar 2011 14:33 WIB







































