Dishub DKI Jakarta tak menerapkan kebijakan ganjil-genap saat libur Natal. Dishub DKI mengingatkan ganjil-genap tak diberlakukan selama 2 hari libur Natal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan hari bebas kendaraan bermotor atau car free night pada malam hari. Catat lokasi, tanggal, dan waktunya!