Gara-gara menjadi dalang prostitusi online di Bali, dua bule Rusia bernama Anastasiia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32) dituntut hukuman 1 tahun penjara.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dorong kolaborasi untuk atasi dampak konflik global. Diskusi tentang perdamaian Rusia-Ukraina dan dampaknya bagi Indonesia.
Anastasiia Koveziuk dan Maksim Tokarev, warga Rusia, dituntut satu tahun penjara atas bisnis prostitusi online di Bali. Mereka merekrut PSK dari Rusia.
7 Orang berhasil diamankan terkait kasus prostitusi online dari sebuah hotel di Sumba Barat. Mereka terdiri dari 4 PSK, 2 pria hidung belang dan 1 muncikari.