KPU akan merevisi PKPU menyusul putusan MA yang membolehkan eks koruptor nyaleg. Revisi juga termasuk aturan soal eks napi bandar narkoba dan penjahat seksual.
Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga telah menuliskan visi-misi mereka saat pendaftaran. KPU mengatakan visi-misi tersebut masih dapat diubah sebelum kampanye.