Korupsi di Kemnaker terkait sistem proteksi TKI itu terjadi tahun 2012. Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014
Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi, penerimaan-penerimaan lain, hingga melakukan pencucian uang demi menyembunyikan hartanya dari endusan penegak hukum.