Presiden Prabowo instruksikan Mendiktisaintek siapkan 2.000 lebih SDM unggul untuk dapat bekerja di sektor strategis, baik BUMN maupun perusahaan swasta.
Revisi UU BUMN 2023 mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan. Kepala BP BUMN tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian tertentu.