Pakar UGM Zainal Arifin Mochtar mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan atas gugatan UU Pilkada yang belakangan tak dipatuhi oleh Baleg DPR.
DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada. Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) mengaku tak kaget dengan penundaan tersebut.
Ketua BEM UI Verrel Uziel menyuarakan aksi mengawal putusan MK terkait pilkada. Menurutnya, sepantasnya semua pihak, termasuk DPR, menghormati keputusan MK.
DPR RI menunda rapat paripurna pengesahan Revisi UU Pilkada menjadi Undang-undang hari ini. Hal itu dilakukan lantaran peserta rapat tak kunjung kuorum.