Polri membuka peluang mengklarifikasiRidwan Kamil terkait kerumunan acara Habib Rizieq Syihab di Bogor. Namun menunggu hasil klarifikasi terhadap Bupati Bogor.
Dirkrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut tidak perlu susah payahdatangkan Habib Rizieq sebagai saksi. Rizieq hari ini hadir ke Polda sebagai tersangka.
Pengacara Habib Rizieq Syihab berpendapat bahwa kliennya tak cocok dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan pasal Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan.
Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab. Unsur pidana pun masih diselidiki.
Habib Rizieq Syihab menghadiri acara maulid nabi di Jakarta Timur. Jemaah yang hadir berkerumun tanpa menghiraukan jaga jarak di tengah pandemi Covid-19.