Tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo Indra Kenz dijerat dengan pasal TPPU. Kini crazy rich asal Medan tersebut terancam dimiskinkan.
Sebanyak 330 korban tertipu investasi bodong ala Aisyah. Dia menjerat korban dengan rentang umur 18 hingga 29 tahun dengan kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.