Polisi menangkap pengedar obat keras ilegal di Sepatan Timur, Tangerang, dan menyita 10.512 butir obat. Penindakan ini untuk menjaga keamanan masyarakat.
Pencurian itu terjadi pada 20 Februari 2024 di halaman Masjid Baitul Ghofur, Kecamatan Lubuklinggau, Sumsel. Pelaku ditangkap di Bengkulu pada Selasa (13/1).
Polres Malang ikut serta dalam penanaman jagung dukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini melibatkan masyarakat dan peresmian Gudang Ketahanan Pangan.
Polres Tangerang Selatan meluncurkan program Pencegahan Tawuran Antar Pelajar atau CETAR untuk mengatasi masalah tawuran antar pelajar yang kerap terjadi.