Kejagung melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi di LPEI ke KPK. Kejagung mengatakan pelimpahan itu sebagai bukti sinergisitas Kejagung dengan KPK
Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus grup 'Fantasi Sedarah'. Polisi mengungkap ipar dan keponakan tersangka jadi korban grup 'Fantasi Sedarah'.