Majelis hakim menyatakan impor gula kristal mentah (GKM) merupakan hasil ketidakcermatan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Penyegelan gudang yang memproduksi MinyaKita itu dilakukan, Jumat (24/1) lalu oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso bersama Satgas Pangan Polri.
Pengacara Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyebutkan jaksa tidak mampu menghadirkan saksi utama kasus impor gula, yakn eks Menteri BUMN Rini Mariani dan Jokowi.