detikNews
6 Terpidana Mati Diberi Waktu 3 Hari Siapkan Mental Sebelum Dieksekusi
Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melaksanakan eksekusi pada 6 terpidana mati pada 18 Januari 2015. Para terpidana mati itu telah diberitahu pada tanggal 14 Januari 2015 dan mendapat waktu 3 hari untuk mempersiapkan mental menghadapi regu tembak.
Kamis, 15 Jan 2015 18:42 WIB







































