detikNews
Salah Tangkap Wajib Pajak, Ini Alasan Kemenkeu Dihukum Rp 606 M
Kemenkeu dihukum Rp 606 miliar karena salah tangkap wajib pajak, Teddy Effendi. Apa pertimbangan PN Palembang menghukum Kemenkeu?
Kamis, 04 Okt 2018 10:10 WIB







































